Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

Ujian Nyata Peradilan Militer dalam Kasus Andrie Yunus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Kamis, 26 Maret 2026, 06:16 WIB
Ujian Nyata Peradilan Militer dalam Kasus Andrie Yunus
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus usai disiram air keras oleh orang tak dikenal, Kamis malam, 12 Maret 2026. (Foto: CCTV)
rmol news logo Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras Andrie Yunus yang diduga dilakukan empat prajurit Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI menjadi ujian nyata peradilan militer.

"Di sinilah TNI benar-benar diuji, bukan oleh retorika, tetapi oleh tindakan konkret," kata Analis Politik dan Militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting dalam keterangannya, dikutip Kamis 26 Maret 2026.

Menurut Ginting, publik akan menilai apakah proses hukum berjalan transparan? Apakah pelaku dihukum setimpal? Apakah ada keberanian untuk mengungkap keterlibatan pihak yang lebih tinggi jika memang ada?

"Setiap ketidakkonsistenan akan memperkuat stigma lama tentang impunitas dalam tubuh militer," kata Ginting.

Sebaliknya, jika kasus ini ditangani secara terbuka dan tegas, TNI justru memiliki peluang untuk menunjukkan bahwa sistem hukumnya mampu bekerja lebih keras dan lebih disiplin dibandingkan sistem sipil.

Dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras Andrie Yunus, Puspom TNI telah menahan empat prajurit BAIS TNI berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES sebelum dipindahkan ke Pomdam Jaya. Mereka berasal dari matra TNI Angkatan Laut (AL) dan TNI Angkatan Udara (AU).rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA