Batalyon Teritorial Pembangunan Pakai Lahan Kemhan dan Pemda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 09 Juni 2026, 16:41 WIB
Batalyon Teritorial Pembangunan Pakai Lahan Kemhan dan Pemda
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Brigjen Muhammad Nas di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur. (Foto: RMOL/Bonfilio)
rmol news logo Penentuan lokasi pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (YTP) sepenuhnya berdasarkan data dan koordinasi dengan pemerintah daerah, bukan ditentukan sepihak oleh TNI.

Demikian penegasan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Brigjen Muhammad Nas menanggapi pro kontra di masyarakat soal kehadiran konsep Yon TP.

“Brigade TP yang membawahi batalyon-batalyon TP itu merupakan grand design pemerintah kita ya sebagai langkah penyiapan pertahanan,” kata Nas kepada wartawan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Selasa 9 Juni 2026.

Nas memastikan lahan yang digunakan pembangunan markas Yon TP merupakan milik Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Pemerintah Daerah (Pemda).

“Jadi Pemda yang menentukan, bukan kita TNI yang menunjuk langsung," kata Nas.

Itu sebabnya, Nas menyarankan agar masyarakat bisa melihat secara objektif dan menyeluruh soal polemik yang ada di lapangan.

“Jadi kalau ada masyarakat yang komplain ini tanah kami, nah perlu kita lihat di situ sertifikatnya,” kata Nas.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA