Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Minggu, 22 Februari 2026, 19:32 WIB
Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan
Brimob Polri. (Foto: Web bpsdm.pu.go.id)
rmol news logo Tindakan brutal oknum anggota Brimob di Tual, Maluku hingga mengakibatkan siswa MTs Negeri Malra bernama Aryanto Tawakal tewas telah melampaui batas kemanusiaan.

"Kehilangan nyawa seorang pelajar di tangan aparat adalah tragedi nasional. Kami sangat menyayangkan dan prihatin atas hilangnya masa depan seorang anak bangsa akibat tindakan yang tidak terukur," kata Ketua Umum Projo Muda, Febrio Robbano, Minggu, 22 Februari 2026.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit sebagai pemegang komando Korps Bhayangkara wajib bertanggung jawab menghukum pelaku, Bripka MS dengan hukuman berat. Projo Muda juga mendesak MS diberikan sanksi pemecatan secara tidak hormat (PTDH).

"Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan di tubuh Polri. Proses hukum harus transparan agar publik melihat bahwa keadilan tidak tumpul ke atas dan ke samping (sesama aparat)," tegas Febrio.

Menurutnya, peristiwa ini jelas-jelas telah mencoreng institusi kepolisian. Ia juga menuntut reformasi kultural Polri secara fundamental, khususnya pada satuan-satuan taktis seperti Brimob, agar memiliki standar operasional yang lebih humanis.

"Kasus Aryanto Tawakal di Tual harus menjadi titik balik Kapolri untuk melakukan evaluasi total. Polisi dididik untuk mengayomi, bukan untuk menjadi eksekutor di jalanan terhadap warga sipil," tutupnya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA