Nicke Widyawati Diperiksa KPK terkait Korupsi Jual Beli Gas PGN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 05 Februari 2026, 15:54 WIB
Nicke Widyawati Diperiksa KPK terkait Korupsi Jual Beli Gas PGN
Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati. (Foto: RMOL/Jamaludin)
rmol news logo Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati kembali diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi terkait jual beli gas di lingkungan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pada Kamis 5 Februari 2026, tim penyidik memeriksa Nicke sebagai saksi. 

Nicke sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sejak pukul 09.59 WIB.

"Hadir pukul 09.59 WIB," kata Budi kepada wartawan.

Namun demikian, agenda pemeriksaan ini baru keluar setelah Nicke selesai diperiksa pada pukul 12.17 WIB.

Selain Nicke, tim penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap lima orang saksi, yakni Marta Kurniawan selaku ASN, Mohammad Alfansyah selaku Kasubdit Niaga Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM tahun 2015-2018, Muhammad Wahid Sutopo selaku mantan Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN, Nurharjanto selaku wiraswasta, dan Rainoc selaku Asisten Deputi Bidang Teknologi dan Informasi Kementerian BUMN Januari 2024-sekarang.

Dari para saksi yang dipanggil itu, hanya Nurharjanto yang meminta penjadwalan ulang.

"Para saksi yang hadir didalami terkait proses perjanjian jual beli gas antara PT PGN dengan PT IAE. Termasuk terhadap saksi saudara NW, selaku Dirut PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2024, penyidik meminta keterangan perihal holdingisasi BUMN Minyak dan Gas dalam hal ini PT Pertamina dan PT PGN pada saat periode Nicke sebagai Dirut Pertamina," pungkas Budi.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA