Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 15 Januari 2026, 20:28 WIB
Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat
Pakar hukum dari Universitas Trisakti Yenti Garnasih di Universitas Paramadina, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis, 15 Januari 2026. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)
rmol news logo Perjalanan demokrasi Indonesia saat ini dinilai tidak baik-baik saja karena maraknya korupsi di berbagai lini kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Hal itu disampaikan pakar hukum tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari Universitas Trisakti, Yenti Garnasih saat menjadi narasumber diskusi dalam rangkaian perayaan 52 Tahun Peristiwa Malari di Universitas Paramadina, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis, 15 Januari 2026.

"Korupsi pada intinya, itu merusak demokrasi, merusak masyarakat, merusak hak-hak asasi yang paling mendasar pada masyarakat, hak asasi ekonominya," ujar Yenti.

Ia lantas memaparkan korupsi yang terjadi dan dilakukan oleh pebisnis bersama-sama dengan oknum aparatur pemerintahan. Hal itu sangat jelas merugikan negara, karena tidak lagi mementingkan kemaslahatan masyarakat. 

Sebagai contoh, dia mengibaratkan adanya proyek konstruksi antara pelaksana dengan pemberi pekerjaan melakukan kesepakatan bawah meja, yang berarti telah terjadi aksi suap menyuap melalui skema menaikkan harga.

"Misalnya proyek-proyek diberikan kepada kontraktor-kontraktor yang tidak baik, tetapi paling pintar menyuap sehingga harga-harga boleh naik. Tetapi tidak memikirkan ekonomi masyarakat lemah. Dia itu kan tidak mau lagi memikirkan bagaimana kita menjaga negara ini," tuturnya.

Menurut Yenti, negara demokrasi yang sering digembar-gemborkan lewat adagium "dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat" hanya jargon politik semata, karena tidak dibarengi dengan pendidikan politik elektoral yang kuat.

"Bagaimana tadi tatanan pemilu? Bagaimana masyarakat tidak diedukasi kalau pilih pemimpin, karena ini akan lima tahun ke depan. Jangan hanya sekadar menerima sembako. Kalau menurut saya sih itu adalah money politics. Itu harusnya diajarkan. Jadi tidak boleh ada pembodohan, harus ada integritas. Tidak boleh meremehkan sesuatu. Justru kita harus mencerdaskan bangsa," pungkas Yenti. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA