Satgas PKH Usut Dugaan Pembalakan Liar di Sumatera

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Sabtu, 06 Desember 2025, 04:55 WIB
Satgas PKH Usut Dugaan Pembalakan Liar di Sumatera
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Anang Supriatna. (Foto: Puspenkum Kejagung)
rmol news logo Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) tengah mengusut dugaan kerusakan lingkungan yang mengakibatkan banjir bandang, longsor di provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. 

Saat banjir bandang menerjang diketahui banyak kayu gelondongan yang hanyut di tiga provinsi itu.

"Tim Satgas PKH sudah bergerak mendatangi beberapa lokasi yang diduga adanya perbuatan-perbuatan yang merusak lingkungan hidup sehingga rusaknya ekosistem," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna di Kejagung, Jumat 5 Desember 2025.

Pengusutan tersebut, kata Anang, termasuk menyasar pada dugaan pembalakan liar dan proyek tambang.

"Apakah dari rusaknya kawasan hutan atau kayu-kayu, tambang, nanti didalami, yang jelas, tim PKH sudah bergerak," kata Anang.

Bila terbukti ada unsur pidana, kata Anang, maka penyidik dari Satgas PKH akan menindak tegas.

"Tapi kan kita tidak bisa serta-merta, harus mendalami dulu," kata Anang.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA