Proses pemindahan dilaksanakan dengan standar pengamanan ketat dan koordinasi lintas instansi untuk memastikan penempatan WBP sesuai tingkat risiko.
"Pemindahan ini merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan regional, khususnya di wilayah Nusakambangan yang menjadi pusat penempatan narapidana berisiko tinggi. Koordinasi yang solid antar-UPT semakin menunjukkan komitmen Pemasyarakatan terhadap pengelolaan keamanan yang profesional dan terkendali," ungkap Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Mardi Santoso dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 27 November 2025.
Adapun rute pemindahan dimulai saat rombongan diberangkatkan dari Lapas Salemba menuju Pelabuhan Wijayapura dengan pengawalan Tim Direktorat Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, petugas Lapas Salemba, serta Kepolisian.
Setibanya di Nusakambangan, proses pemeriksaan administrasi dan identitas dilakukan oleh Satgas Kamtib sebelum WBP diteruskan menuju Lapas Karanganyar.
"Kami menerapkan prinsip deteksi dini, pengamanan maksimal, dan sinergitas penuh dengan seluruh aparat di lapangan. Pemindahan ini berjalan tertib dan kondusif sebagai wujud kesiapsiagaan Pemasyarakatan dalam mengelola keamanan Nusakambangan," kata Koordinator Wilayah Nusakambangan, Irfan.
Adapun tujuan pemindahan warga binaan ini sesuai Asta Cita Presiden dalam memperkuat keamanan nasional serta implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya Mengatasi Permasalahan Overcapacity dan Overcrowding dengan Solusi yang Komprehensif.
BERITA TERKAIT: