Lalu, Yandri melalui Dewan Penasihat Menteri Desa PDT, Juanda menanyakan tindak lanjut dari laporan tersebut ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Agustus 2026.
"Kami datang ke sini dalam rangka untuk menanyakan soal tindak lanjut laporan atau pengaduan atas nama Pak Yandri Susanto secara pribadi, dan sekarang beliau adalah menjabat sebagai Menteri Desa dan PDT," kata Juanda.
Adapun laporan yang dilayangkan Yandri menyangkut beredarnya video hoaks terkait pernyataan warung-warung di desa bakal ditutup karena adanya Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Juanda pun berharap laporannya ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri.
"Alhamdulillah sedang diproses oleh Siber Crime di Mabes Polri ini, dan tentu kita harus bersabar ya untuk melihat ke depan, dan silahkan lah pihak penyidik Mabes Polri ini bekerja dengan profesional, dengan baik, sesuai dengan mekanisme peraturan perundang -undangan yang berlaku. Saya kira itu kedatangan kami ke sini," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekjen Kemendes PDT, Taufik Madjid, menegaskan jika Yandri tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut.
"Tidak benar sama sekali. Konten ini menggunakan, dibantu dengan AI. Jadi seolah-olah suara yang keluar di konten itu adalah suaranya Pak Yandri. Padahal tidak sama sekali Pak Yandri mengeluarkan statement seperti itu," pungkas Taufik.
BERITA TERKAIT: