
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menggeledah sejumlah lokasi, termasuk rumah seorang pejabat Ditjen Pajak, terkait dugaan korupsi pengurangan kewajiban pembayaran pajak perusahaan dan wajib pajak perorangan pada periode 2016-2020.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi pada Senin, 17 November 2025.
"Benar ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat," ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna.
Anang belum mengungkap detail kronologi maupun pihak-pihak yang terlibat. Namun ia membenarkan bahwa kasus ini diduga berkaitan dengan oknum pegawai pajak di Direktorat Pajak Kementerian Keuangan.
"(Diduga) oleh oknum atau pegawai pajak pada direktorat pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia," kata Anang.
Penyidik diperkirakan akan menyampaikan perkembangan baru kepada publik, mengingat penanganan perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: