Munjirin memastikan, proses hukum ini menjadi perhatian serius dan diharapkan bisa ditangani secara adil dan transparan sesuai peraturan perundang-undangan berlaku.
"Saya tentu menghormati proses hukum yang berjalan dan dilaksanakan sebagaimana mestinya," kata Munjirin kepada wartawan, Selasa 11 November 2025.
Munjirin menegaskan, berdasarkan informasi yang didapat, proses hukum yang dilakukan Kejari Jakarta Timur terkait dengan pengadaan di tahun 2022-2024.
"Saya berharap kasus ini bisa berjalan dengan baik dengan tentunya juga menerapkan asas praduga tak bersalah," tegasnya.
Ia mengingatkan, agar ASN di Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur untuk senantiasa bekerja dengan baik, menjaga integritas, dan menjauhi korupsi.
"Mari kita wujudkan good governance and clean government, serta melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya," pungkas Munjirin.
BERITA TERKAIT: