Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi terkait kebakaran yang menimpa rumah Hakim Khamozaro Waruwu.
Asep Guntur menjelaskan bahwa langkah pengamanan ini adalah respons wajar atas kejadian yang menimpa Hakim Khamozaro.
"Tentunya kami meningkatkan kewaspadaan bagi para Jaksa Penuntut Umum yang saat ini sedang melakukan tugasnya, melakukan penuntutan dalam kegiatan atau persidangan terkait dengan perkara tangkap tangan di Sumatera Utara," kata Asep, seperti dikutip RMOL di Jakarta, Selasa 11 November 2025.
Insiden kebakaran rumah Hakim Khamozaro terjadi pada Selasa, 4 November 2025. Peristiwa ini terjadi hanya beberapa hari setelah Hakim tersebut memerintahkan tim JPU untuk menghadirkan Gubernur Sumut, Bobby Nasution, sebagai saksi dalam persidangan kasus suap proyek jalan tersebut.
Untuk menjamin keselamatan, tim JPU yang bertugas di Medan saat ini dilengkapi dengan pengamanan dari KPK.
"Para JPU yang di sini [bersidang di kasus suap proyek jalan] itu menginap di sana [Kota Medan], kami juga lengkapi dengan teman-teman yang pengamanan dari KPK," jelas Asep. Ia menegaskan bahwa peningkatan kewaspadaan ini adalah tindakan yang harus diambil KPK.
Terkait insiden kebakaran itu sendiri, KPK berharap agar Kepolisian dapat mengusut tuntas penyebab kejadiannya.
"Kami mendukung upaya penyelidikan dan penyidikan yang tentunya dilakukan oleh pihak Kepolisian. Semoga bisa terbuka ya kejadiannya kenapa atau penyebabnya apa," ujar Asep. "Kami memberikan kesempatan kepada kepolisian... untuk melakukan investigasi terkait masalah tersebut."
BERITA TERKAIT: