Sekjen Kementan Ali Jamil Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Pengolahan Karet

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 07 November 2025, 16:17 WIB
Sekjen Kementan Ali Jamil Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Pengolahan Karet
Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Ali Jamil. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Ali Jamil diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa sarana fasilitasi pengolahan karet di Kementan tahun anggaran (TA) 2021-2023.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama AJ (Ali Jamil) sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat sore, 7 November 2025.

Pada 13 November 2024, tim penyidik telah menetapkan 1 orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Namun demikian, KPK enggan menyebutkan identitas tersangka dimaksud.

KPK pun sudah mencegah 8 orang agar tidak bepergian ke luar negeri sejak 19 November 2024. Mereka adalah, DS selaku swasta, YW selaku PNS, RIS selaku swasta, SUP selaku PNS, DJ selaku pensiunan, ANA selaku PNS, AJH dan MT selaku PNS.

Perkara ini terkait dengan pengadaan asam semut yang digunakan untuk mengentalkan karet. Kementan pun membeli produk tersebut untuk disalurkan kepada para petani karet. 

Namun, terjadi penggelembungan harga atau markup hingga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp75 miliar.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA