BPKP dan BPK Mulai Hitung Kerugiaan Dugaan Korupsi di Ditjen Bea Cukai

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 28 Oktober 2025, 20:54 WIB
BPKP dan BPK Mulai Hitung Kerugiaan Dugaan Korupsi di Ditjen Bea Cukai
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di kantornya, Kejagung Jaksel pada Selasa, 28 Oktober 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)
rmol news logo Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ataupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sedang menghitung kerugian di kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME).

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna pun mengonfirmasi hal itu dan tidak bisa menjelaskan secara detail. Sebab, proses penyidikan masih berlangsung.

"Sedang berproses dengan apa yang mempunyai kompetensi yaitu tentunya BPKP atau BPK," kata Anang di Kejagung, Jakarta Selatan pada Selasa, 28 Oktober 2025.

Di sisi lain, Anang mengungkapkan bahwa sudah ada puluhan saksi yang diperiksa dalam kasus ini.

"Saksi sudah diperiksa, penggeledahan sudah, pokoknya ketika melakukan upaya paksa dan salah satunya penggeledahan langkah hukum ini pastinya saksi-saksi sudah ada yang diperiksa, sudah pasti itu," jelasnya.

Sebelumnya, Kejagung menggeledah kantor Direktorat Bea Cukai terkait kasus dugaan korupsi ekspor POME pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Selain kantor Bea Cukai, Kejagung juga memeriksa beberapa titik lokasi lainnya mulai dari rumah pejabat Bea Cukai di wilayah Jakarta hingga di luar Jakarta. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA