Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna pun mengonfirmasi hal itu dan tidak bisa menjelaskan secara detail. Sebab, proses penyidikan masih berlangsung.
"Sedang berproses dengan apa yang mempunyai kompetensi yaitu tentunya BPKP atau BPK," kata Anang di Kejagung, Jakarta Selatan pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Di sisi lain, Anang mengungkapkan bahwa sudah ada puluhan saksi yang diperiksa dalam kasus ini.
"Saksi sudah diperiksa, penggeledahan sudah, pokoknya ketika melakukan upaya paksa dan salah satunya penggeledahan langkah hukum ini pastinya saksi-saksi sudah ada yang diperiksa, sudah pasti itu," jelasnya.
Sebelumnya, Kejagung menggeledah kantor Direktorat Bea Cukai terkait kasus dugaan korupsi ekspor POME pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Selain kantor Bea Cukai, Kejagung juga memeriksa beberapa titik lokasi lainnya mulai dari rumah pejabat Bea Cukai di wilayah Jakarta hingga di luar Jakarta.
BERITA TERKAIT: