Demo Warga Pati Bubar Usai KPK Komitmen Usut Korupsi Bupati Sudewo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 01 September 2025, 17:29 WIB
Demo Warga Pati Bubar Usai KPK Komitmen Usut Korupsi Bupati Sudewo
Warga Pati mengucapkan terima kasih ke Polisi yang menjaga aksi di depan Gedung Merah Putih KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)
rmol news logo Ratusan warga Pati membubarkan unjuk rasa secara tertib setelah mendapatkan surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait komitmen pengusutan keterlibatan Bupati Pati, Sudewo alias Sudewa. 

Bahkan, ratusan warga Pati menyanyikan ucapan terima kasih kepada pihak Kepolisian yang sudah mengawal aksi dengan baik.

Pantauan RMOL, sebanyak 350 warga Pati sudah hadir dan menyampaikan aspirasinya di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin 1 September 2025 sejak pukul 08.47 WIB.

Massa pun berulang kali melakukan pertemuan dengan perwakilan KPK untuk menyampaikan aspirasinya, yakni meminta agar KPK segera menetapkan Sudewo sebagai tersangka.

Selanjutnya pada pukul 16.49, WIB, warga Pati menyelesaikan aksinya. Mereka juga sempat melakukan bersih-bersih sampah yang berserakan. 

Saat hendak meninggalkan area aksi dan menuju ke kendaraan bus, massa terlihat menyanyikan sebuah ucapan terima kasih kepada Polisi.

"Terima kasih Bapak Polisi, terima kasih Bapak Polisi," kata massa aksi sembari melambaikan tangan kepada Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly beserta jajarannya yang berjaga di Gedung Merah Putih KPK.

Sebelumnya, Kombes Lilipaly mengimbau warga Pati untuk kembali ke Pati dengan damai dan tertib. Kapolres juga mendoakan agar warga Pati selamat sampai kembali ke rumahnya masing-masing.

"Kami mohon dengan sangat untuk kembali ke Pati dengan tertib, dan selamat sampai tujuan," kata Kapolres.rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA