Kantor Pelindo Belawan Digeledah Jaksa

Diduga Terkait Korupsi Pengadaan Kapal Rp135 Miliar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Selasa, 12 Agustus 2025, 02:01 WIB
Kantor Pelindo Belawan Digeledah Jaksa
Kantor Pelindo Belawan digeledah Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut)/Ist
rmol news logo Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggeledah kantor PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Persero Belawan, Senin 11 Agustus 2025. 

Tindakan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan dua unit kapal tunda berkapasitas 2x1.800 HP untuk Cabang Dumai pada 2019 senilai lebih dari Rp135 miliar. 

Berdasarkan surat perintah penyidikan dan izin dari Pengadilan Negeri Medan, tim yang dipimpin Asisten Tindak Pidana Khusus Mochamad Jefry memeriksa sejumlah ruangan di Gedung Grha Pelindo Satu, mulai lantai delapan hingga area basement. 

Pelaksana Harian Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, M. Husairi menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan berbagai keterangan dan dokumen terkait. 

“Dari hasil pemeriksaan sebelumnya, kami menemukan indikasi ketidaksesuaian dalam pembayaran pekerjaan. Akibatnya, sampai sekarang dua kapal tersebut belum berfungsi sebagaimana mestinya,” kata Husairi.

Husairi menjelaskan, pada hari yang sama, penggeledahan juga berlangsung di kantor PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS) di Jawa Timur. 

“Kami menduga masih ada dokumen penting, baik cetak maupun elektronik, yang tersimpan di dua lokasi tersebut,” kata Husairi.

Penyidik telah memeriksa sedikitnya 20 saksi, termasuk pihak Pelindo, Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), PT DPS, dan konsultan terkait. 

Saat ini, audit fisik kapal dikerjakan oleh PT ITS Tekno Sains Surabaya, sedangkan perhitungan kerugian negara sedang dilakukan BPKP Sumut. 

“Begitu perhitungan rampung, akan jelas siapa pihak yang paling bertanggung jawab dalam perkara ini,” demikian Husairi dikutip dari RMOLSumut. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA