Enam Terduga Teroris Ditangkap Tidak Lebih Sebulan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 07 Agustus 2025, 10:39 WIB
Enam Terduga Teroris Ditangkap Tidak Lebih Sebulan
Ilistrasi terorisme (Jawapos)
rmol news logo Terorisme masih menjadi ancaman bangsa. Terbukti sebanyak enam terduga teroris ditangkap dalam waktu tidak lebih dari sebulan.

Penangkapan dilakukan Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri di lokasi berbeda. Empat terduga teroris ditangkap pada giat 17-18 Juli 2025, diawali penangkapan UB di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

"UB tergabung dalam struktur organisasi yang menjabat sebagai ketua. Mengikuti pelatihan fisik," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Rabu, 6 Agustus 2025.

Di tanggal yang sama, 17 Juli, Densus menangkap LA di Kabupaten Toli-Toli, Sulawesi Tengah. LA bagian dari anggota kelompok teror yang rutin mengikuti pertemuan dan pembinaan internal kelompok.

Lalu sehari setelahnya, Densus 88 menangkap YK di Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. YK diduga merupakan kepala bidang dalam struktur kelompok teror serta rutin mengikuti kegiatan pertemuan organisasi.

Hanya berselang jam, Densus 88 turut menangkap MI di Bojong Sari, Kota Depok, Jawa Barat. MI merupakan anggota kelompok teror serta rutin mengikuti pertemuan internal. 

"Penangkapan terhadap tersangka memberikan fakta bahwa kelompok teror masih aktif melakukan kegiatan dan memiliki potensi ancaman, baik ancaman aksi teror maupun penyebaran paham radikalisme," jelas Trunoyudo.

Teranyar, Densus membekuk dua terduga teroris berinisial ZA (47) dan M (40) di Banda Aceh. Penangkapan keduanya dlakukan dua hari lalu sekitar pukul 09.00 WIB.

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Densus 88 AKBP Mayndra E Wardhana menjelaskan, penegakan hukum yang dilakukan merupakan hasil pengembangan dari operasi penanggulangan jaringan terorisme yang telah dilakukan dalam beberapa bulan terakhir.

"Menurut keterangan awal, ZA diduga terlibat dalam pendanaan kegiatan salah satu organisasi teror. Ia diduga mengelola aliran dana yang digunakan untuk mendukung logistik dan aktivitas kelompok tersebut," kata Mayndra kepada wartawan.

Sementara itu, lanjut Mayndra, M ditangkap karena diduga memiliki peran strategis sebagai salah satu petinggi jaringan teror di wilayah Aceh. M bertugas melakukan perekrutan dalam rangka kaderisasi.rmol news logo article
EDITOR: ADE MULYANA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA