Kejagung Bebaskan Tom Lembong Malam Ini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Jumat, 01 Agustus 2025, 20:49 WIB
Kejagung Bebaskan Tom Lembong Malam Ini
Thomas Trikasih Lembong/Repro
rmol news logo Kejaksaan Agung telah menerima Keputusan Presiden (Keppres) soal abolisi mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong pada Jumat, 1 Agustus 2025.

Artinya, Kejaksaan memastikan Tom Lembong akan dibebaskan dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

"Insyaallah dalam waktu yang tidak terlalu lama nanti pengeluaran Pak Tom Lembong dari tahanan bisa segera dilakukan,” ujar Direktur Penuntutan Jampidsus Kejaksaan Agung, Sutikno di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat malam.

Saat ini, penyidik Jampidsus sedang mengurus administrasi pembebasan Tom Lembong di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selaku pemegang kuasa penahanan Tom.

“Malam ini kami langsung ke (Kejari) Pusat untuk menuntaskan karena pelaksanaan administrasi penanganan perkara ini ada di Kejari Jakarta Pusat,” jelas Sutikno.

Inti dari Keppres Nomor 18/2025, meniadakan segala proses hukum dan akibat hukum untuk Tom Lembong. Keppres ini pun telah disetujui DPR setelah berkonsultasi dengan pemerintah. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA