Jika Terbukti, Beras Oplosan Food Station Harus Ditarik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 18 Juli 2025, 10:14 WIB
Jika Terbukti, Beras Oplosan Food Station Harus Ditarik
Ilustrasi/Dok: DPRD DKI
rmol news logo Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PT Food Station Tjipinang Jaya, menjadi sorotan publik usai terseret dalam dugaan kasus pengoplosan beras. 

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, mendesak agar Pemprov DKI membuka kanal pengaduan publik serta melakukan audit internal dan eksternal secara terbuka.

“Kanal pengaduan harus dibuka secara transparan dan mudah diakses warga agar menjadi bagian dari sistem pendukung pengawasan publik,” kata Rio, lewat keterangan resminya, Jumat, 18 Juli 2025.

Rio juga menegaskan bahwa audit eksternal diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan BUMD. Ia memastikan Komisi B DPRD siap memanggil manajemen Food Station untuk dimintai klarifikasi setelah audit rampung.

“Sampai saat ini kami masih menunggu proses investigasi. Tapi kami siap kapan saja untuk menggelar rapat,” ujarnya.

Sementara itu, Satgas Pangan Polri turut menyelidiki dugaan pengoplosan beras yang dilaporkan Kementerian Pertanian. Empat produsen tengah diperiksa, termasuk PT Food Station Tjipinang Jaya, Wilmar Group, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, menyatakan beras dari Food Station akan ditarik dari peredaran jika terbukti dioplos.

“Kalau terbukti dioplos akan ditarik,” tegas Hasudungan.

Saat ini, KPKP masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium atas sampel beras yang diambil dari gudang Food Station. rmol news logo article
EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA