Di Persidangan, Teman Kuliah Sebut Hasto 2 Kali Tolak Tawaran jadi Menteri Era Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 20 Juni 2025, 12:46 WIB
Di Persidangan, Teman Kuliah Sebut Hasto 2 Kali Tolak Tawaran jadi Menteri Era Jokowi
Saksi meringankan bagi terdakwa Hasto Kristiyanto, Cecep Hidayat/RMOL
rmol news logo Dosen Ilmu Politik dari Universitas Indonesia, Cecep Hidayat, mengungkapkan bahwa Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto sempat dua kali menolak ketika ditawari menjabat sebagai menteri di pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

Pernyataan itu disampaikan Cecep ketika dihadirkan sebagai saksi meringankan untuk terdakwa Hasto dalam persidangan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait pergantian anggota DPR fraksi PDIP periode 2019-2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 20 Juni 2025.

Awalnya, tim Penasihat Hukum (PH) terdakwa Hasto, Ronny Talapessy mendalami pengalaman saksi Cecep soal Hasto ditawari jabatan tinggi di pemerintahan Jokowi. Sebab, Hasto dan Cecep berteman dekat ketika menempuh pendidikan doktoral di Universitas Pertahanan.

"Sependek ingatan saya dan juga bisa lihat di media, itu di 2014 Pak Hasto ditawari Mensesneg, dan 2019 ditawari Menkominfo tapi tidak diterima," ungkap Cecep.

Cecep menambahkan, Hasto menolak tawaran tersebut karena lebih memilih sebagai pengurus partai. Sebab, kehormatannya setingkat dengan pejabat negara.

"Pak Hasto lebih memilih untuk mengurus partai. jadi kalau pandangan saya ya, menurut hemat saya menjadi pengurus partai itu sama terhormatnya jadi pejabat negara, jadi menteri, kepala daerah, wakil kepala daerah dan seterusnya, itu sama hormatnya dalam pandangan beliau," tuturnya. 

"Yang kedua, justru paling butuh partai yang baik, kelembagaan yang baik agar bisa melahirkan kepala daerah, wakil kepala daerah, menteri, dan seterusnya," pungkas Cecep. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA