Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Dikabarkan Telah Jadi Tersangka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 04 Maret 2026, 09:45 WIB
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Dikabarkan Telah Jadi Tersangka
Gedung KPK (Foto: Jamaludin Akmal)
rmol news logo Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Ia diduga terlibat atau “cawe-cawe” dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) terkait pekerjaan outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi pada Rabu, 4 Maret 2026, KPK telah menggelar ekspose atau gelar perkara hasil operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa malam, 3 Maret 2026.

Hasil ekspose tersebut menetapkan Fadia sebagai tersangka. Ia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, terkait benturan kepentingan dalam pengadaan.

OTT KPK berlangsung sejak Selasa dini hari, 3 Maret 2026. Tim penyidik terlebih dahulu menangkap tiga orang di wilayah Semarang, yakni Fadia Arafiq, seorang orang kepercayaannya, serta ajudannya.

Selain itu, KPK juga mengamankan 11 orang lainnya di wilayah Pekalongan, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar.

Seluruh pihak yang diamankan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Selasa malam.

Perkara ini diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. Modus yang digunakan berupa pengaturan dan pengondisian vendor atau perusahaan tertentu agar dimenangkan untuk menyediakan barang atau jasa di Pemkab Pekalongan.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain kendaraan mobil dan barang bukti elektronik (BBE). rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA