Politikus Gerindra Heri Gunawan Mangkir dari Panggilan KPK di Kasus Korupsi CSR BI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 20 Juni 2025, 09:20 WIB
Politikus Gerindra Heri Gunawan Mangkir dari Panggilan KPK di Kasus Korupsi CSR BI
Jurubicara KPK Budi Prasetyo/RMOL
rmol news logo Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan korupsi penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) atau Corporate Social Responsibility (CSR) BI.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, sedianya Heri Gunawan dipanggil untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu, 18 Juni 2025.

"Saksi tidak hadir dengan alasan sakit," kata Budi kepada wartawan, Jumat, 20 Juni 2025.

Sementara itu kata Budi, 4 orang saksi lainnya hadir, yakni Nita Ariesta Moelgeni selaku grup relasi lembaga publik dan pengelolaan program sosial, Puji Widodo selaku Kepala Divisi Relasi Lembaga Publik 2 BI, Pribadi Santoso selaku Kepala Departemen Keuangan BI, dan Satori selaku anggota DPR Fraksi Partai Nasdem.

"Saksi NAM, PW, dan PS didalami terkait dengan keikutsertaan dan pengetahuan mereka terkait isi dari rapat-rapat yang membahas penyaluran dana. Saksi S didalami terkait dengan keterkaitan yang bersangkutan dalam PSBI," pungkas Budi.

Pada Senin, 16 Desember 2024, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor BI, salah satunya ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo. Selanjutnya pada Kamis, 19 Desember 2024, tim penyidik melanjutkan upaya paksa penggeledahan di salah satu ruangan di direktorat OJK.

Dari kedua tempat itu, tim penyidik mengamankan dan menyita barang bukti elektronik (BBE) dan beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.

Selanjutnya, tim penyidik telah menggeledah rumah anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan di Jalan Pelikan 1 Blok U7 nomor 9 RT.04/07, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan pada Rabu malam, 5 Februari 2025 hingga Kamis dinihari, 6 Februari 2025.

Dari sana, tim penyidik mengamankan bukti barang bukti elektronik berupa handphone, dokumen, surat, dan catatan-catatan.

Sebelumnya pada Jumat, 27 Desember 2024, tim penyidik juga telah memeriksa Heri Gunawan sebagai saksi. Selain itu, penyidik juga telah memeriksa seorang lainnya yang merupakan calon tersangka, yakni Satori selaku anggota DPR Fraksi Partai Nasdem. Satori telah diperiksa sebanyak 3 kali, yakni pada Jumat 27 Desember 2024, Selasa 18 Februari 2025, dan Senin 21 April 2025.rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA