Bos Sritex Ngaku Lega Usai 10 Jam Diperiksa Penyidik Kejagung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Rabu, 11 Juni 2025, 02:11 WIB
Bos Sritex Ngaku Lega Usai 10 Jam Diperiksa Penyidik Kejagung
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto di Kejaksaan Agung (Kejagung)/Ist
rmol news logo Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto mengaku lega usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa malam, 10 Juni 2025.

Iwan keluar dari Gedung Kejagung sekitar pukul 21.00 WIB.  Sehinga Iwan menjalani pemeriksaan lebih dari 10 jam.

"Tidak terasa waktu (pemeriksaan) selama 10 jam. Ada sekitar 20 pertanyaan,” kata Iwan kepada wartawan.

Iwan mengaku akan mempersiapkan proses penyidikan selanjutnya.

"Kita juga prepare semua dokumen-dokumen untuk kita lampirkan," kata Iwan.

Kejagung telah menetapkan Irwan Setiawan Lukminto sebagai tersangka utama dalam kasus ini.

Dalam pengusutan korupsi terkait PT Sritex ini, penyidik total sudah memeriksa 55 orang sebagai tersangka, dan satu ahli. 

Korupsi yang menyeret PT Sritex sebagai objek penyidikan terkait dengan penyimpangan dan pemberian serta penggunaan fasilitas kredit total Rp3,6 triliun oleh bank-bank pemerintah nasional dan daerah.rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA