Iwan keluar dari Gedung Kejagung sekitar pukul 21.00 WIB. Sehinga Iwan menjalani pemeriksaan lebih dari 10 jam.
"Tidak terasa waktu (pemeriksaan) selama 10 jam. Ada sekitar 20 pertanyaan,” kata Iwan kepada wartawan.
Iwan mengaku akan mempersiapkan proses penyidikan selanjutnya.
"Kita juga
prepare semua dokumen-dokumen untuk kita lampirkan," kata Iwan.
Kejagung telah menetapkan Irwan Setiawan Lukminto sebagai tersangka utama dalam kasus ini.
Dalam pengusutan korupsi terkait PT Sritex ini, penyidik total sudah memeriksa 55 orang sebagai tersangka, dan satu ahli.
Korupsi yang menyeret PT Sritex sebagai objek penyidikan terkait dengan penyimpangan dan pemberian serta penggunaan fasilitas kredit total Rp3,6 triliun oleh bank-bank pemerintah nasional dan daerah.
BERITA TERKAIT: