Satpam HM Sampoerna Hingga PNS Pemkab Mempawah Dipanggil KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 06 Mei 2025, 11:34 WIB
Satpam HM Sampoerna Hingga PNS Pemkab Mempawah Dipanggil KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL
rmol news logo Sebanyak 10 orang dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat tahun anggaran (TA) 2015.

Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Selasa, 6 Mei 2025, tim penyidik memanggil 10 orang sebagai saksi dalam perkara yang belum diumumkan tersangkanya ini.

"Pemeriksaan dilakukan di Polda Kalimantan Barat," kata Budi kepada wartawan, Selasa siang, 6 Mei 2025.

Kesepuluh orang yang dipanggil sebagai saksi, yakni Irmeina selaku PNS Pemkab Mempawah, Dedi Asmaransyah selaku swasta, Sri Kurniati selaku ibu rumah tangga, Teguh Wiyono selaku wiraswasta, Zulkifli Haryanto selaku satpam HM Sampoerna Pontianak.

Selanjutnya, Adi Purwantoro selaku Direktur PT Sinergi Karya Utama, Ade Akbar selaku PNS Pemkab Mempawah, Herwan Agustiadi selaku PNS Pemkab Mempawah, Utin Seri Nurtini selaku PNS Pemkab Mempawah, dan Sumarno selaku Koordinator Teknis CV Davina Engineering Consultant.

Sebelumnya, sejak 25-29 April 2025, KPK telah melakukan penggeledahan terhadap 16 tempat di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak. Dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita barang bukti berupa dokumen serta barang bukti elektronik.

Dalam perkara baru ini, KPK telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka, terdiri dari 2 orang penyelenggara negara, dan 1 orang dari pihak swasta. Namun, identitas tersangka dan konstruksi perkara belum diungkapkan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA