Agenda persidangan hari ini adalah mendengarkan tanggapan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas eksepsi Hasto Kristiyanto.
Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail mengatakan, kliennya dalam kondisi yang sangat siap menghadapi persidangan.
“Ya kita itu kan jadi pendengar yang baik saja besok, kita harus mendengar apa yang akan disampaikan oleh pihak KPK,” kata Maqdir dalam keterangannya, Kamis 27 Maret 2025.
Terlebih, kata Maqdir, materi sidang terkait dengan hal-hal teknis mengenai proses pemeriksaan ketika penyelidikan yang dilakukan KPK.
“Itu salah satu diantaranya yang harus kita dengar,” kata dia.
Namun demikian, Maqdir berharap majelis hakim yang akan memimpin sidang dapat melihat secara jernih perkara yang menimpa Hasto.
Apalagi, kata Maqdir, pihaknya telah menyampaikan bahwa perkara yang menimpa Hasto dilakukan dengan cara yang tidak benar.
“Ini yang harus kita perbaharui, itu yang harus kita hentikan. Kita nggak mau proses hukum itu dilakukan dengan cara-cara yang ya kalau istilah kita mungkin ya ugalan-ugalan sih tidak ya, tetapi ini dengan cara-cara yang tidak patuh, itu yang kita saksikan,” demikian Maqdir.
BERITA TERKAIT: