Pantauan
Kantor Berita Politik RMOL, 2 kuasa hukum Sekjen PDIP itu tiba di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan sekitar pukul 16.00 WIB. Kemudian pukul 16.46 WIB, keduanya keluar sembari mengangkut 2 bundel berkas perkara menggunakan troli.
Tumpukan berkas ini terlihat cukup tebal, sekitar 30 cm satu bundel. Kedua berkas perkara kemudian dibawa kuasa hukum ke mobil untuk selanjutnya dipelajari demi kepentingan sidang.
"Sudah dilimpahkan sama penyidik KPK ke jaksa, penuntut umum sudah dilimpahkan ke pengadilan. Ini untuk dua perkara," kata kuasa hukum Hasto, Johannes Tobing.
Johannes menduga, sidang perdana pembacaan surat dakwaan dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan berlangsung pada pekan depan. "Mungkin minggu depan (sidang perdana)," pungkas Johannes.
Pada Kamis, 6 Maret 2025, tim penyidik menyerahkan Hasto dan barang bukti kepada JPU untuk segera diadili. Pada saat proses penyerahan itu, Hasto sempat menyatakan protes.
BERITA TERKAIT: