"Kapolri menawarkan Band Sukatani duta kritik, itu kan satu tindakan bagus. Artinya Polri yang diwakili oleh Kapolri itu sebagai lembaga yang tidak antikritik,” kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, Senin, 24 Februari 2025.
IPW memandang, ide Kapolri ini jauh lebih baik dibanding memperkarakan Band Sukatani ke jalur hukum setelah menyanyikan lagu
Bayar bayar bayar yang berisi kritikan terhadap institusi kepolisian.
Langkah Polri ini, kata IPW, berbeda dengan lembaga negara lain yang cenderung antikritik. Salah satu yang disinggung yakni Kejaksaan.
“Beda dengan Kejaksaan, ketika Alvin Lim bilang Kejaksaan itu sarang mafia, dilaporin tuh Alvin Lim oleh kurang lebih 60 jaksa,” ujarnya.
Padahal menurut Sugeng, Alvin Lim juga sering mengkritik Polri namun tidak pernah sampai diproses hukum.
Terkait polemik Band Sukatani, Kapolri juga telah memerintahkan Propam Polri untuk memeriksa Direktorat Siber Polda Jateng atas dugaan intimidasi.
“Kapolri tahu ternyata anak buahnya melakukan tindakan itu, makanya Propam diturunkan," tandasnya.
BERITA TERKAIT: