"Penonaktifan kemarin sore," kata Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 11 Februari 2025.
Yuliot menuturkan, penonaktifan Achmad Muchtasyar dalam rangka evaluasi internal sekaligus menghormati proses hukum dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang tahun 2018 sampai 2023.
Kantor Ditjen Migas sebelumnya juga sudah digeledah Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin, 10 Februari 2025 kemarin.
"Dengan evaluasi internal, nanti akan dilihat bagaimana sesuai hukum yang berjalan agar kita lebih independen melihat ke proses hukum," ujarnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: