Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Tri Winarno mengatakan masih ada sejumlah hal yang perlu dicermati sebelum persetujuan perubahan RKAB diterbitkan.
“Karena kan lagi evaluasi, mungkin ada beberapa hal yang perlu dilakukan pencermatan atau evaluasi. Yang lain kan juga sudah kelar,” kata Tri kepada wartawan, Rabu, 16 September 2026.
Ketika ditanya secara spesifik mengenai alasan tiga anak usaha Bayan belum memperoleh persetujuan RKAB, Tri menyebut prosesnya masih berjalan.
“On the way (otw),” ujarnya.
Sebelumnya, PT Bayan Resources Tbk beserta anak usahanya mengumumkan kondisi kahar atau force majeure atas pemenuhan pasokan batu bara kepada pelanggan pada 11 September 2026.
Kondisi tersebut berkaitan dengan belum diterbitkannya persetujuan perubahan RKAB 2026 oleh pemerintah. Dampaknya dirasakan tiga anak usaha BYAN, yakni PT Tiwa Abadi, PT Tanur Jaya, dan PT Fajar Sakti Prima.
Manajemen BYAN menyebut tertundanya persetujuan perubahan RKAB menghambat pemenuhan kewajiban perseroan dalam Coal Supply Agreement bersama para pembeli.
Direktur PT Bayan Resources Tbk Low Yi Ngo sebelumnya menyampaikan dampak tersebut melalui Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia.
“Dengan belum diterbitkannya persetujuan perubahan RKAB mengakibatkan dampak yang cukup material terhadap kelangsungan usaha perseroan,” kata Low Yi Ngo.
Manajemen BYAN juga menyatakan pemberitahuan kondisi kahar dilakukan untuk meminimalisir risiko dan konsekuensi yang berpotensi dihadapi perseroan dan anak-anak usahanya.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan secara umum RKAB tidak bermasalah dan stok nasional batu bara masih tercukupi dengan memperhatikan kondisi supply and demand.
“Kita gak bisa jor-joran membuat RKAB tinggi kemudian harga jatuh. Itu gak mungkin,” kata Bahlil.
Khusus perubahan RKAB Bayan, Tri memastikan proses evaluasi masih berlangsung. Ia berharap persetujuan tersebut dapat diselesaikan dalam pekan ini.
“Secara spesifik saya belum lihat, tapi poinnya adalah sedang proses lah. Mudah-mudahan minggu ini kelar,” pungkas Tri.
BERITA TERKAIT: