Dari jumlah tersebut, lima orang langsung bebas setelah menerima remisi dan satu lainnya bebas melalui program Pembebasan Bersyarat (PB).
Plh Kepala Lapas Cipinang, Fonika Affandi, menjelaskan bahwa remisi ini diberikan sebagai penghargaan atas sikap disiplin dan partisipasi warga binaan dalam program pembinaan.
“Kami berharap ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik,” ujarnya.
Salah satu penerima remisi, Nice Masela, menyampaikan rasa syukurnya. Menurutnya bisa bebas di Hari Natal adalah anugerah terbesar.
"Ini awal untuk menjalani hidup baru yang lebih baik,” katanya dengan penuh haru.
Program remisi ini juga menunjukkan komitmen Lapas Cipinang dalam mendukung rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi warga binaan.
Dengan suasana Natal yang penuh kasih, Fonika berharap pesan cinta, harapan, dan kesempatan kedua dapat dirasakan oleh semua pihak.
Melalui langkah ini, Lapas Cipinang terus membuktikan bahwa rehabilitasi dan perubahan bisa dimulai kapan saja, bahkan dari balik jeruji.
BERITA TERKAIT: