Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Johanis Tanak sebut Kejaksaan-Polri Sukses Tangani Tipikor Tanpa OTT

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 20 November 2024, 10:19 WIB
Johanis Tanak sebut Kejaksaan-Polri Sukses Tangani Tipikor Tanpa OTT
Wakil Ketua KPK yang juga Capim KPK periode 2024-2029, Johanis Tanak/RMOL
rmol news logo Kejaksaan dan Polri diapreasiasi sukses menangani kasus-kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) tanpa melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga calon pimpinan (capim) KPK periode 2024-2029, Johanis Tanak kepada RMOL, Rabu, 20 November 2024.

"Kejaksaan tidak pakai OTT/tangkap tangan tapi mereka sukses menangani perkara Tipikor, begitu juga Polri," kata Tanak.

Sebelumnya, saat fit and proper test di DPR, Tanak menyatakan akan menghapus OTT jika kembali menjadi pimpinan KPK. 

Tanak mengatakan, kesuksesan penanganan perkara Tipikor bukan dilihat dari ada atau tidaknya OTT, tapi bagaimana mencegah korupsi dan menindak bila ada yang melakukan Tipikor.

Karena, kata Tanak, KPK sebagai salah satu lembaga penegak hukum dalam memberantas korupsi akan melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai dengan ketentuan UU.

"Pertanyaan saya, apakah ada dalam UU Tipikor atau dalam UU KPK yang mengatur tentang OTT, sepengetahuan saya tidak ada. Ada kata pepatah, lebih baik mencegah daripada mengobati," pungkas Tanak.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA