Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kejagung Diminta Tuntaskan Kasus Waskita Beton hingga ke Akarnya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 18 Oktober 2024, 10:58 WIB
Kejagung Diminta Tuntaskan Kasus Waskita Beton hingga ke Akarnya
Aksi demonstrasi mahasiswa dari Gerakan Pemuda Melek Hukum di depan Gedung Kejaksaan Agung, Kamis, 17 Oktober 2024/Ist
rmol news logo Kasus dugaan korupsi penggunaan dana PT Waskita Beton Precast periode 2016-2020 harus diusut tuntas oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ketua Gerakan Pemuda Melek Hukum (GPMH), Mahmud mengatakan, pengusutan kasus tersebut perlu dituntaskan Kejagung untuk memulihkan citra Korps Adhyaksa menjadi lebih baik.

"Jangan sampai ada main mata di pengusutan kasus ini. Kami menilai, kasus ini belum tuntas sampai ke akar-akarnya," kata Mahmud dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 18 Oktober 2024.

GPMH bahkan sempat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis kemarin, 17 Oktober 2024. Mereka menuntut Kejagung mengungkap aktor lain yang diduga ikut bermain kasus PT Waskita Beton Precast.

Dalam aksinya, mereka turut membentangkan beberapa spanduk tuntutan, salah satunya bertuliskan, "DPR RI Segera Dorong Jaksa Agung agar Tuntaskan Kasus Penyelewengan Dana Waskita Beton Precast".

Perkembangan kasus korupsi penggunaan dana PT Waskita Beton Precast, Kejagung telah menetapkan beberapa tersangka, mulai dari Dirut PT Misi Mulia Metrikal, Hasnaeni Moein; bekas General Manager PT Waskita Beton Precast, Kristiadi Juli Hardianto.

Pada Februari 2023, Kejagung juga telah memeriksa Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah sebagai saksi.

"Sekarang, Kejagung harus panggil kembali Ratu Tatu," tegas Mahmud. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA