Beberapa agunan atau aset berharga dan sertifikat yang menjadi jaminan pencairan kredit usaha di PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Artha (Perseroda) tahun 2022-2024 sudah disita tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: