“Karena dalam situasi ekonomi yang melambat seperti ini, diskon dan insentif di sektor transportasi akan meningkatkan mobilitas masyarakat yang pada akhirnya berdampak pada kenaikan belanja konsumsi,” ujar Sofwan dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta pada Kamis, 28 Mei 2026.
Sofwan secara rinci pun menjelaskan kebijakan stimulus yang dimaksud mulai dari diskon tarif tiket kereta api hingga 30 persen, diskon tarif kapal Pelni selama musim libur sekolah dan Nataru 2026, insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk tiket penerbangan kelas ekonomi rute domestik dalam periode yang sama, lalu pembebasan tarif jasa kepelabuhanan bagi masyarakat yang menyeberang dengan PT ASDP Indonesia Ferry.
Legislator PDIP menyebut stimulus tersebeut menghasilkan diskon airport tax PJP2U dan PJP4U sebesar 50 persen.
Lewat kebijakan ini, lanjut Sofwan, diharapkan mampu menggerakkan jutaan masyarakat kelas menengah dalam meningkatkan aktivitas belanja konsumsi.
"Dari informasi yang saya peroleh, stimulus ini diharapkan akan dapat menggerakkan jutaan kelas menengah untuk melakukan perjalanan dan belanja konsumsi. Setidaknya, kebijakan ini bisa mendongkrak lagi daya beli yang merosot," pungkas Sofwan.
BERITA TERKAIT: