Terkait itu, Deputi Bidang Hukum Barikade 98 Yoseph Arthur Lumbanraja sangat mengutuk tindakan kekerasan tersebut.
"Barikade 98 menentang dan mengutuk keras aksi kekerasan, persekusi dan premanisme ala rezim otoriter militeristik Orde Baru oleh segerombolan orang yang melakukan tindakan pengecut pengeroyokan, kekerasan, pemukulan dan pelemparan terhadap Sekjen Pemuda Pancasila yang juga sebagai Sekjen Barikade 98 saudara Arif Rahman,” kata Yoseph dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu malam (18/9).
“Sekjen Barikade 98 adalah kehormatan dan marwah organisasi. Jadi kekerasan yang dilakukan kepada Sekjen Barikade 98 adalah penghinaan terhadap organisasi Barikade 98. Maka kami pastikan, kami tidak akan tinggal diam hingga penegak hukum segera mengambil tindakan menangkap semua pelakunya dan melakukan proses hukum,” tegas Yoseph.
Ia menegaskan, pihaknya menunggu kerja cepat pihak kepolisian dalam menuntaskan kasus pemukulan tersebut. Peristiwa itu terjadi di Menara Kadin, Selasa (17/9).
"Karena itu kasus pemukulan Sekjen Barikade 98 harus diusut tuntas. Kami yakin polisi mampu dengan mudah menangkap pelakunya berdasarkan CCTV dan keterangan para saksi di lokasi kejadian," ungkapnya.
Barikade 98 sebagai organisasi kumpulan para Aktivis 98 yang tersebar di 38 Provinsi di Indonesia, selain melakukan desakan agar kepolisian segera menangkap para pelaku, juga akan terus memantau proses penanganan yang dilakukan pihak penegak hukum.
“Kami yakin profesionalisme kepolisian bisa segera menangkap pelaku dengan bukti awal kejadian dari CCTV dan kesaksian semua pihak yang berada di lokasi kejadian”, tandas Yoseph.
BERITA TERKAIT: