Kuntadi yang sebelumnya menjabat direktur penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidus) kini menempati jabatan baru sebagai kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.
Selain Kuntadi, mutasi dilakukan Burhanuddin terhadap pejabat eselon II dan eselon III.
Sebanyak 25 pejabat eselon II dimutasi sesuai dengan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 180 Tahun 2024 tertanggal 9 Agustus 2024.
Sedangkan 155 pejabat eselon III dimutasi berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-11653/C/08/2024.
Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung di Jakarta dari Kuntadi kini beralih ke Abdul Qohar yang sebelumnya menjabat sebagai direktur penuntutan pada Jampidsus Kejagung.
Adapun posisi yang ditinggalkan Abdul Qihar akan diisi oleh Sutikno yang sebelumnya menjabat wakil Kajati Jakarta.
Selanjutnya, jabatan wakil Kajati DKI Jakarta akan diemban oleh Danang Suryo Wibowo yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kajati Kalimantan Selatan.
Tak hanya itu, ST Burhanuddin juga merotasi sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri di yang ada di Indonesia.
BERITA TERKAIT: