"KPK menyambut positif pansus yang dibuat," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (12/7).
Lanjut dia, jika ada permintaan resmi dari DPR untuk KPK melakukan pendampingan, pihaknya masih mempertimbangkan posisi dan kapasitasnya dalam pengawasan haji 2024.
"Mungkin apabila ditemukan adanya indikasi korupsi di situ, baru nanti, baik itu pencegahan maupun penindakan bisa turun. Tapi tentunya, sejauh ini kita belum ada tindakan apa pun. Tapi pada prinsipnya KPK menyambut positif," pungkas Tessa.
Sebelumnya, anggota Pansus Angket Haji dari Fraksi PPP Achmad Baidowi atau Awiek membeberkan alasan Pansus angket pengawasan haji bergulir.
Mulai dari penetapan dan pembagian kuota haji tambahan tidak sesuai dengan UU, hingga adanya ketidaksesuaian antara kesimpulan hasil rapat Panja Komisi VIII dengan kebijakan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
"Tentu dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan lembaga yang berwenang (KPK) juga akan dilibatkan," kata Awiek kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (9/7).
Namun begitu, Awiek menyatakan bahwa semua usulan dari fraksi-fraksi di DPR yang masuk keanggotaan Pansus Angket Haji 2024 akan diakomodir.
“Mestinya dilibatkan, tapi ini aspirasi pribadi-pribadi nanti akan diusulkan panitia angket berlangsung,” tutur Sekretaris Fraksi PPP ini.
BERITA TERKAIT: