Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Geruduk KPK, SDR Desak Aktor Intelektual Skandal Impor Beras Rp2,7 Triliun Ditangkap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 04 Juli 2024, 14:39 WIB
Geruduk KPK, SDR Desak Aktor Intelektual Skandal Impor Beras Rp2,7 Triliun Ditangkap
Ratusan orang menggelar demo di depan Gedung KPK RI/RMOL
rmol news logo Studi Demokrasi Rakyat (SDR) bersama elemen mahasiswa dan pemuda menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Merah Putih, KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/7).

Aksi itu terkait dengan skandal dugaan mark up atau selisih harga impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun dan kerugian negara akibat demurrage impor beras senilai Rp294,5 miliar yang menyeret Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi

Koordinator Lapangan Aksi SDR Fauzan mendesak Ketua KPK dapat segera menindaklanjuti laporan yang sudah dilayangkan pada Rabu (3/7), terkait dengan skandal impor beras tersebut.

Fauzan juga meminta agar KPK dapat memeriksa dan menangkap Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi selaku aktor intelektual dugaan korupsi tersebut.

“Mendesak Ketua KPK RI untuk menindaklanjuti laporan SDR dengan segera memeriksa dan menangkap Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Dirut Perum Bulog Bayu Krisnamurthi,” kata Fauzan.

Dalam kesempatan itu, Fauzan juga mendesak agar, Presiden Joko Widodo dapat memerintahkan BPKP melakukan audit menyeluruh terkait pengadaan beras.

“Mendesak Presiden Jokowi untuk memerintahkan BPKP melakukan audit menyeluruh terhadap pengadaan beras,” papar dia.

Fauzan menambahkan, Presiden Jokowi juga harus dapat memberhentikan dengan tidak hormat Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Dirut Perum Bulog Bayu Krisnamurthi dari jabatannya.

Fauzan menegaskan kedua sosok tersebut tidak bisa menjalankan amanahnya dengan baik lantaran terindikasi melakukan dugaan tindakan korupsi.

“Karena tidak bisa menjalankan amanat dengan baik dan berindikasi melakukan dugaan korupsi,” tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA