Semakin Banyak Bupati Usulkan Kawasan Transmigrasi Baru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 19 Maret 2026, 10:37 WIB
Semakin Banyak Bupati Usulkan Kawasan Transmigrasi Baru
Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi. (Foto: Humas Kementerian Transmigrasi)
rmol news logo Program transmigrasi saat ini menjadi pilihan bagi kepala daerah untuk membangun wilayah yang dipimpinnya. Sudah ada 61 bupati telah mengusulkan di daerahnya perlu ada kawasan transmigrasi baru. 

Usulan diajukan agar ada pusat pertumbuhan ekonomi. Dengan memindahkan penduduk, baik transmigrasi lokal maupun transmigrasi umum, harapan itu akan tercapai.

Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi mengatakan pembangunan di Indonesia disebut tidak bisa lepas dari program transmigrasi. Program yang dilakukan sejak jaman Presiden Soekarno tahun 1950 hingga Presiden Prabowo Subianto telah melahirkan desa definitif sebanyak 1.567 desa, 466 kecamatan, 116 kabupaten/kota, dan 3 provinsi. 

“Tiga provinsi itu adalah Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, dan Papua Selatan," ujar Viva Yoga lewat keterangan resminya, Kamis, 19 Maret 2026.

Di wilayah-wilayah itu tumbuh tempat perdagangan, ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, perikanan, dan sektor lainnya yang mampu menopang kebutuhan masyarakat hingga kabupaten dan provinsi sekitarnya. 

“Transmigrasi mampu mengubah lahan-lahan kosong menjadi kawasan yang produktif. Program ini tak hanya sekadar memindahkan penduduk namun juga beorientasi pada kesejahteraan masyarakat," ujar Viva Yoga.   
 
Dia menuturkan, ada seorang bupati yang mengeluhkan wilayahnya terisolasi. Untuk menuju ke wilayah itu ongkos perjalanannya melebihi biaya perjalanan ke Jakarta. Agar wilayahnya menjadi terbuka dan bisa diakses dari wilayah lain maka bupati mengusulkan wilayah yang terisolasi itu dijadikan kawasan transmigrasi. 

“Usulan Pak Bupati itu sah," ujar Viva Yoga. 

Program transmigrasi saat ini menurutnya sifatnya bottom up. Bila pada masa Orde Baru transmigrasi sifatnya sentralistik, namun sekarang desentralistik.

Bupati boleh mengajukan wilayahnya sebagai kawasan transmigrasi namun ia harus menyediakan lahan. Ditegaskan lahan peruntukan bagi kawasan transmigrasi harus clean and clear dari klaim pihak lain. 

“Ini penting agar ke depan tidak terjadi sengketa lahan antara transmigran dengan pihak lain," tegas pria asal Lamongan, Jawa Timur, itu.

Viva Yoga mengakui dalam membangun kawasan transmigrasi Kementrans tidak bisa sendirian. Kementerian ini harus bersinergi dengan kementerian lain untuk menunjang pembangunan kawasan. 

“Bahkan dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Imigran Indonesia pun kita akan melakukan MoU," ungkapnya. 

Kementrans tetap bertanggung jawab membina kawasan-kawasan itu dengan berbagai program seperti pemberdayaan transmigran dan potensi kawasan, pembangunan jalan non-status, jalan poros desa, rehabilitasi sekolah, pembangunan toilet, dan pendukung pertanian serta sektor terkait lainnya. rmol news logo article


EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA