Hal itu diungkapkan langsung Nayunda saat menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat Kementan dengan terdakwa SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (29/5).
Cerita awal mula perkenalan Nayunda dengan SYL ini didalami langsung oleh Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh.
Nayunda mengatakan, sebelum kenal dengan SYL, dirinya sudah kenal dengan keluarga SYL.
Pasalnya, dia juga menjadi anggota sayap Partai Nasdem bernama Garnita Malahayati yang dipimpin oleh anaknya SYL, Indira Chunda Thita Syahrul Limpo, dan cucu SYL bernama Andi Tenri Bilang Radisyah Melati alias Bibie.
Hakim lantas mendalami soal awal mula Nayunda bisa kenal dekat dengan SYL. Dia bercerita bahwa mantan Direktur Alsintan Kementan Muhammad Hatta meminta nomornya untuk diberikan kepada SYL.
"Jadi saat itu nomornya saya diminta (Hatta), tapi nggak tau untuk siapa. Akhirnya saya tau karena saya terima WA (dari SYL) setelah itu," kata Nayunda menjawab pertanyaan Hakim, Rabu sore (29/5).
"Apa bunyi WA-nya?" tanya Hakim Ketua Riyanto.
"Ngirim
sticker-sticker saja dulu Yang Mulia, kirim sticker gitu," jawab Nayunda.
Hakim Riyanto lantas memberikan disclaimer terkait pertanyaan hal tersebut. Menurutnya, pertanyaan tersebut dilontarkan karena Nayunda disebut menerima aliran dana korupsi.
"Oke lah singkat cerita. Setelah dapat WA, hubungan saudara gimana? Apakah intens melakukan komunikasi atau gimana?" tanya Hakim Riyanto.
"Ya beberapa kali WA sampai diajak makan," jawab Nayunda.
Namun demikian, Hakim Riyanto tidak melanjutkan untuk menanyakan isi percakapan selanjutnya antara Nayunda dengan SYL. Nayunda pun mengaku bahwa nomor WA SYL diberi nama "PM".
BERITA TERKAIT: