Pantauan
Kantor Berita Politik RMOL, Windy Idol tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 10.23 WIB, Senin (13/5).
"Tanya sama penyidik aja, pasti sudah tahu lah, iya (sebagai saksi)" singkat Windy kepada wartawan, Senin siang (13/5).
Sementara itu, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya memanggil Windy Idol sebagai saksi untuk tersangka Hasbi Hasan.
"Masih sebagai saksi (Windy Idol)" kata Ali.
Selain itu kata Ali, tim penyidik juga memanggil 2 orang saksi lainnya, yakni Anda selaku swasta, dan Robert Nababan selaku pengacara.
Pada Selasa (5/3), KPK mengumumkan telah mengembangkan perkara suap pengurusan perkara di MA dengan sangkaan TPPU. Namun, KPK belum membeberkan identitas tersangkanya.
Akan tetapi berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, KPK menetapkan tiga orang tersangka TPPU, yakni Hasbi Hasan, penyanyi Windy Idol, dan Rinaldo Septariando B selaku wiraswasta yang juga merupakan kakak kandung Windy Idol.
Selain menjadi tersangka TPPU, Hasbi Hasan juga kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara lainnya di MA. Dalam kasus suap yang baru itu, Hasbi ditetapkan sebagai tersangka bersama Menas Erwin Djohansyah selaku Direktur Utama (Dirut) PT Wahana Adyawarna.
BERITA TERKAIT: