Hal itu disampaikan langsung Windy Idol usai diperiksa sebagai saksi kasus TPPU Hasbi Hasan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis, 24 April 2025.
Dalam pemeriksaan kali ini, Windy Idol dikuliti KPK selama 3 jam sebagai saksi.
"Iya, masih (seputar TPPU Hasbi Hasan)," kata Windy Idol, Kamis sore, 24 April 2025.
Namun ia enggan berkomentar soal materi pemeriksaan KPK. Ia hanya membantah dituduh menerima aliran TPPU dari Hasbi Hasan, baik berupa uang maupun apartemen.
"Aku minta maaf kalau enggak banyak kasih jawaban. Mohon doa saja semoga orang-orang bisa dilembutkan hatinya dan aku cuma korban," terang Windy Idol.
"Semoga ada orang-orang yang punya hati melihat saya, sudah itu saja. Saya sudah menguras tenaga. Saya punya keluarga, pekerjaan rusak semua. Saya capek banget," jelasnya sembari meneteskan air mata.
Windy menjadi satu dari tiga orang yang telah ditetapkan tersangka TPPU dalam rangkaian kasus suap pengurusan perkara di MA. Selain Windy, dua tersangka lainnya adalah Hasbi Hasan dan seorang wiraswasta yang juga merupakan kakak kandung Windy Idol, Rinaldo Septariando.
Selain menjadi tersangka TPPU, Hasbi Hasan juga berstatus tersangka kasus suap pengurusan perkara lainnya di MA. Hasbi ditetapkan tersangka bersama Dirut PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah.
BERITA TERKAIT: