KPK Periksa Kakak Kandung Windy Idol di Kasus TPPU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 21 Mei 2025, 14:26 WIB
KPK Periksa Kakak Kandung Windy Idol di Kasus TPPU
Penyanyi Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol/RMOL
rmol news logo Kakak kandung penyanyi Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol, Rinaldo Septariando B, dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di lingkungan Mahkamah Agung (MA).

Kasus ini sendiri telah menjerat mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Rabu, 21 Mei 2025, tim penyidik memanggil kakak kandung Windy Idol.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan, Rabu siang, 21 Mei 2025.

Sementara itu, pada Kamis, 24 April 2025, Windy Idol telah menjalani pemeriksaan untuk kesekian kalinya di KPK.

Pada Selasa, 5 Maret 2024, KPK umumkan telah mengembangkan perkara suap pengurusan perkara di MA dengan sangkaan TPPU. Namun, KPK belum membeberkan identitas para tersangkanya.

Akan tetapi berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka TPPU. Yakni Hasbi Hasan, Windy Idol, dan Rinaldo Septariando B selaku wiraswasta. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA