Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Arsul Sani Disebut Ketua Mahkamah Agung oleh Lawyer KPU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 08 Mei 2024, 20:26 WIB
Arsul Sani Disebut Ketua Mahkamah Agung oleh Lawyer KPU
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsul Sani/Rep
rmol news logo Kuasa Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Agustinus A S Bhara kepleset lidah saat menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pileg 2024.

Awalnya, Hakim MK Arsul Sani mempersilakan kuasa hukum KPU selaku termohon dalam perkara sengketa pileg untuk menyampaikan keterangannya.

“Kami persilakan kuasa termohon untuk menyampaikan jawaban. Saya mohon agar pokok-pokoknya saja,” kata Arsul di ruang panel 2 Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (8/5).

Dengan sigap, Agustinus memberikan keterangan jawaban atas dalil yang diajukan pemohon pada sidang sengketa Pileg 2024 ini.

Namun, dia salah menyebut majelis hakim MK dengan Mahkamah Agung saat mengawali pernyataannya.

“Baik yang mulia, yang mulia Ketua Mahkamah Agung, ini jawaban kami,” ujar Agustinus.

"Mahkamah Konstitusi,” timpal Arsul Sani dengan gaya yang penuh kelakar.

Diketahui, MK diberikan waktu untuk menyelesaikan perkara PHPU Legislatif paling lama 30 hari kerja dan akan memutus perkara dimaksud paling lama pada 10 Juni 2024.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA