Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, surat konfirmasi ketidakhadiran dari tim penasihat hukum Gus Muhdlor sebelumnya tidak jelas. Sebabnya tidak ada diagnosa sakit dan keadaan sakit Gus Muhdlor, sehingga mangkir saat dipanggil pada Jumat (19/4).
"Oleh karena itu tentu kami menelusuri lebih dahulu kebenaran dari baik substansi surat yang disampaikan kepada KPK, tim penyidik kemudian melakukan pemeriksaan langsung ke sana ke RSUD Sidoarjo Barat," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (24/4).
Saat mengecek langsung ke RSUD Sidoarjo Barat itu, kata Ali, diperoleh informasi bahwa memang benar Gus Muhdlor sakit. Akan tetapi, saat ini sudah Gus Muhdlor sudah keluar dari RSUD Sidoarjo Barat.
"Namun sekarang sudah keluar, sudah rawat jalan. Tetapi masih butuh waktu 3-4 hari untuk menuntaskan lebih dahulu rawat jalannya," kata Ali.
Untuk itu, kata Ali, tim penyidik memanggil ulang Gus Muhdlor untuk hadir dan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat pekan depan (3/5).
"Kami juga kembali mengingatkan kepada tersangka ini, saya kira tidak ada alasan lagi untuk dapat hadir di Gedung Merah Putih KPK," pungkas Ali.
Pada Selasa (16/4), KPK resmi mengumumkan Gus Muhdlor sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi ini. KPK juga telah mencegah Gus Muhdlor agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.
Gus Muhdlor sebelumnya juga telah diperiksa sebagai saksi pada Jumat (16/2) setelah mangkir dari panggilan tim penyidik.
BERITA TERKAIT: