Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usut Korupsi Gus Muhdlor, Dua ASN Pajak Dipanggil KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 12 Juni 2024, 12:53 WIB
Usut Korupsi Gus Muhdlor, Dua ASN Pajak Dipanggil KPK
Gedung Merah Putih KPK/RMOL
rmol news logo Dua aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dipanggil tim penyidik KPK, terkait dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan atau pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, hari ini, Rabu (12/6), tim penyidik memanggil 2 orang sebagai saksi untuk tersangka Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor selaku Bupati Sidoarjo nonaktif.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Budi kepada wartawan.

Kedua saksi itu adalah Afga Sidiktasauri dan Hema Dhiani Vinasih, selaku ASN Direktorat Jenderal Pajak (DJP) KPP Pratama Sidoarjo Barat tahun 2022.

Pada Selasa (7/5), KPK resmi menahan Gus Muhdlor sebagai tersangka ketiga. Sebelumnya, KPK sudah menahan dua orang tersangka, yakni Ari Suryono (AS) selaku Kepala BPPD Pemkab Sidoarjo, dan Siska Wati (SW) selaku Kasubag Umum BPPD Pemkab Sidoarjo yang ditangkap karena terjaring tangkap tangan.

Dalam perkaranya, Gus Muhdlor memiliki kewenangan mengatur penghargaan atas kinerja tertentu dalam melaksanakan pemungutan pajak dan retribusi di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Untuk itu, Gus Muhdlor membuat aturan dalam bentuk Keputusan Bupati untuk 4 triwulan dalam tahun anggaran 2023 yang dijadikan sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.

Atas dasar keputusan tersebut, Ari Suryono memerintahkan dan menugaskan Siska Wati untuk menghitung besaran dana insentif yang diterima para pegawai BPPD, sekaligus besaran potongan dari dana insentif tersebut yang kemudian diperuntukkan untuk kebutuhan Ari Suryono dan lebih dominan peruntukan uangnya bagi Gus Muhdlor. Besaran potongan yaitu 10-30 persen sesuai dengan besaran insentif yang diterima.

Terkait proses penerimaan uang oleh Gus Muhdlor, penyerahannya dilakukan langsung Siska Wati sebagaimana perintah Ari Suryono dalam bentuk uang tunai, di antaranya diserahkan ke supir Gus Muhdlor.

Sepanjang 2023, Siska Wati mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sekitar Rp2,7 miliar.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA