Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Ikut Diperiksa KPK dalam Kasus Pungli Rutan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 28 Maret 2024, 13:15 WIB
Mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Ikut Diperiksa KPK dalam Kasus Pungli Rutan
Terpidana Mukti Agung Wibowo dan Adi Jumal Widodo/Istimewa
rmol news logo Mantan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan di lingkungan Rutan cabang KPK. Pemeriksaan ini dilakukan di di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Semarang.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 4 narapidana kasus korupsi sebagai saksi pada hari ini, Kamis (28/3).

"Bertempat di Lapas Kelas 1 Semarang, dijadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Ali kepada wartawan, Kamis siang (28/3).

Empat narapidana yang diperiksa adalah Mukti Agung Wibowo, Adi Jumal Widodo selaku Komisaris PD Aneka Usaha, Slamet Masduki selaku mantan Pj Sekda Pemalang, dan Yanuarius Nitbani selaku mantan Kadis Kominfo Pemalang.

Selain itu, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, tim penyidik juga memanggil 5 orang saksi dalam kasus yang sama. Yakni Asep Saepudin selaku ASN, Bambang Agus Suhardiman selaku ASN, Burhanudin selaku ASN, Candra selaku ASN, dan Budi Handoko selaku pengamanan KPK.

Pada Jumat (15/3), KPK mengumumkan 15 orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan atau pungli di Rutan cabang KPK.

Yakni Achmad Fauzi (AF) selaku Kepala Rutan cabang KPK, Hengki (HK), Deden Rochendi (DR) selaku Plt Kepala cabang Rutan KPK periode 2018, Sopian Hadi (SH), Ristanta (RT) selaku Plt Kepala Cabang Rutan KPK periode 2021.

Selanjutnya, Ari Rahman Hakim (ARH), Agung Nugroho (AN), Eri Angga Permana (EAP), Muhammad Ridwan (MR), Suharlan (SH), Ramadhan Ubaidillah A (RUA), Mahdi Aris (MHA), Wardoyo (WD), Muhammad Abduh (MA), dan Ricky Rachmawanto (RR). rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA