Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, yang membantah isu bahwa pimpinan KPK melindungi Bupati Sidoarjo terkait kegiatan tangkap tangan kasus dugaan korupsi berupa pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.
"Perasaan pas ekspose enggak ada pimpinan yang ingin melindungi bupati," kata Alex merespons pemberitaan mengenai pimpinan KPK melindungi Bupati Sidoarjo dan akan melimpahkan kasus korupsi di Sidoarjo ke Kepolisian, Senin (29/1).
Padahal, lanjut Alex, pimpinan KPK malah memerintahkan jajarannya untuk memeriksa Bupati Sidoarjo agar membuat terang suatu peristiwa pidana.
"Malah perintah pimpinan segera panggil dan periksa bupati," pungkas Alex.
Sebelumnya, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur. Dalam kegiatan tangkap tangan itu, setidaknya 10 orang termasuk ASN di Pemkab Sidoarjo telah diamankan.
"Tentu ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh KPK terkait dengan dugaan adanya pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Sidoarjo," terang Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat malam (26/1).
Namun demikian, Ali mengaku belum bisa membeberkan identitas para pihak yang terjaring tangkap tangan. Hal itu akan disampaikan ketika dilakukan konferensi pers pengumuman dan penahanan terhadap pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Siapa saja dan apa konstruksi perkara, sekali lagi mohon bersabar karena masih berproses," demikian Ali.
Namun demikian, sejak kegiatan tangkap tangan diumumkan pada Jumat kemarin (26/1), hingga saat ini KPK belum kunjung menyampaikan hasilnya. Padahal biasanya KPK menggelar konferensi pers dalam waktu 1x24 jam setelah melakukan tangkap tangan.
BERITA TERKAIT: