Pada 22 Februari 2023, Thamrin diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pada PT Amarta Karya (BUMN) tahun anggaran 2018-2020.
”Saya merasa harus menyampaikan klarifikasi terkait kelanjutan hal tersebut,” kata Thamrin dalam keterangannya, Rabu (6/12).
Thamrin mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut hanya dilakukan sebanyak satu kali saja.
"Pihak KPK memanggil saya sebagai saksi karena membutuhkan klarifikasi terkait salah satu transaksi dengan PT Araputra Fortuna Perkasa,” kata Thamrin.
Thamrin mengaku sudah membawa semua dokumen lengkap terkait transaksi tersebut dan sudah diserahkan seluruhnya ke KPK
“Saya hanya diperiksa oleh KPK selama kurang lebih satu jam saja. Semua dokumen pendukung sudah kita kasih ke KPK dan sudah
clean and clear,” kata Thamrin.
Thamrin melanjutkan, pada akhir pemeriksaan KPK menyatakan pemeriksaan sudah cukup karena semua data yang diberikan sudah beres.
Bahkan, Thamrin juga mengaku KPK berterima kasih kepadanya atas penyerahan data dan dokumen-dokumen tersebut.
“Dan saya diberitahu sudah tidak diperiksa lagi karena dokumen pendukung yang saya berikan sudah clear semua,” demikian Thamrin.
BERITA TERKAIT: