Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Pelanggaran Kode Etik, Dewas KPK: Endar Sudah Diperiksa, Karyoto Belum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 22 November 2023, 14:17 WIB
Soal Pelanggaran Kode Etik, Dewas KPK: Endar Sudah Diperiksa, Karyoto Belum
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Syamsuddin Haris/RMOL
rmol news logo Dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku KPK sehubungan pertemuan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) masih diproses Dewan Pengawas KPK.

Dewas KPK bahkan telah memeriksa Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Endar Prihantoro.

"Endar sudah diperiksa, Karyoto (mantan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK) belum," kata anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu siang (22/11).

Dewas KPK telah memeriksa Endar sekitar sebulan lalu. Namun, Syamsuddin belum merespons terkait rencana pemeriksaan terhadap Karyoto yang saat ini sudah menjadi Kapolda Metro Jaya.

Mengingat, berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, salah satu materi yang didalami Dewas KPK kepada kelima pimpinan terkait surat disposisi pimpinan KPK kepada Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi yang saat itu masih dijabat Karyoto.

Surat disposisi pimpinan KPK kepada Karyoto itu ditemukan tim penyidik saat menggeledah rumah SYL terkait dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat Kementan.

Dumas disampaikan Deputi Bidang Informasi dan Data (Inda) KPK kepada Karyoto pada 27 April 2021 untuk ditindaklanjuti dalam tahap penyelidikan. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA