Dewas KPK bahkan telah memeriksa Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Endar Prihantoro.
"Endar sudah diperiksa, Karyoto (mantan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK) belum," kata anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu siang (22/11).
Dewas KPK telah memeriksa Endar sekitar sebulan lalu. Namun, Syamsuddin belum merespons terkait rencana pemeriksaan terhadap Karyoto yang saat ini sudah menjadi Kapolda Metro Jaya.
Mengingat, berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, salah satu materi yang didalami Dewas KPK kepada kelima pimpinan terkait surat disposisi pimpinan KPK kepada Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi yang saat itu masih dijabat Karyoto.
Surat disposisi pimpinan KPK kepada Karyoto itu ditemukan tim penyidik saat menggeledah rumah SYL terkait dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat Kementan.
Dumas disampaikan Deputi Bidang Informasi dan Data (Inda) KPK kepada Karyoto pada 27 April 2021 untuk ditindaklanjuti dalam tahap penyelidikan.
BERITA TERKAIT: