Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diperiksa KPK 8,5 Jam, Ketua Komisi IV DPR Irit Bicara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 15 November 2023, 20:09 WIB
Diperiksa KPK 8,5 Jam, Ketua Komisi IV DPR Irit Bicara
Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin setelah selesai diperiksa KPK selama 8,5 jam/RMOL
rmol news logo Pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua Komisi IV DPR Fraksi PDIP, Sudin berlangsung selama 8,5 jam terkait kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pegawai Kementan yang menjerat mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Usai diperiksa, Sudin yang berstatus sebagai saksi mengaku hanya ditanya soal anggaran dan pengawasan.

"Hanya ditanya mengenai anggaran dan pengawasan saja," kata Sudin di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu malam (15/11).

Sudin mengaku, tidak ada pertanyaan lain yang diajukan penyidik KPK kepada dirinya. Termasuk saat disinggung soal dugaan penerimaan jam mewah dari pejabat Kementan, Sudin membantahnya.

"Oh enggak ada, coba nanti tanya ke penyidik, sudah saya jawab dengan penyidik," tegasnya.

Pun demikian saat disinggung soal catatan keuangan yang ditemukan KPK saat menggeledah rumahnya di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

"Tanya penyidik," pungkasnya.

Sudin menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB san baru selesai pukul 18.36 WIB.

Sudin sebelumnya tidak menghadiri panggilan pertama dari KPK pada Jumat (10/11). Namun di hari yang sama, KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadinya di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Hasilnya, KPK mengamankan berbagai bukti, yakni dokumen, bukti elektronik, serta catatan keuangan. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA